Social Icons

Pages

Featured Posts

Pendapatan Masyarakat

Pendapatan masyarakat Desa Culik tidak terfokus pada satu sektor saja untuk setiap orang, namun secara garis besar dapat dilaporkan Sumber Pendapatan Masyarakat Desa Culik adalah sebagai berikut:
a)      Sektor Pertanian                                  : Rp. 1.448.720.000,-/tahun
b)      Sektor Perkebunan                              : Rp. 6.400.000,-/tahun
c)      Sektor Peternakan                               : Rp. 2.930.000.000,-/tahun
d)     Sektor Industri Rumah Tangga             : Rp. 338.400.000,-/tahun
e)      Sektor Jasa                                          : Rp. 237.400.000,-/tahun
f)       Sektor Perdagangan                            : Rp. 1.803.300.000,-/tahun

a.      Bidang Usaha Pembangunan dan Perkebunan
Adapun usaha Pembagunan Desa yang dilaksanakan oleh masyarakat disegala sector antara lain:
a)      Bidang Pertanian dan Perkebunan
Adapun usaha di bidang pertanian dan perkebunan antara lain:
1.      Dalam bidang pertanian seperti: melaksanakan penanaman jagung, ketela pohon, kacang tanah dengan sistem pertanian tradisional seperti membajak dengan tenaga hewan dan pemupukan secara alami dengan pupuk kandang.
2.      Dalam bidang perkebunan seperti: penanaman pohon kelapa, dimana dimanfaatkan sebagai sumber penghasilan tambahan juga dalam upaya pemanfaatan daunnya untuk kegiatan upacara
b)      Bidang Peternakan
Masyarakat Desa Culik sebagian besar juga memelihara ternak terutama sapi dan babi. Disamping dimanfaatkan untuk membajak, juga sebagai sumber penghasilan tambahan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup dan untuk dapat memenuhi ketersediaan pupuk kandang bagi sektor pertanian.
c)      Bidang Kerajinan, Industri Rumah Tangga dan Pertukangan/Jasa
1.      Dalam bidang kerajinan, masyarakat desa Culik sebagian kecil ada yang bergelut dibidang kerajiann batok dari kelapa, daun rontal yang dibuat menjadi Saab Bora.
2.      Dalam bidang industri, masyarakat desa Culik ada juga yang bergelut di bidang industri pembuatan minyak kelapa.
3.      Dalam bidang pertukangan, masyarakat desa Culik selain dalam bidang kerajinan dan industri, juga ada beberapa yang bergelut dalam bidang pertukangan yaitu sebagai tukang kayu maupun tukang batu.
d)     Bidang Sarana Transportasi
Desa Culik memiliki jalan aspal sepanjang 5 km yang merupakan jalan Negara dan jalan Kabupaten serta jalan Desa, namun masih ada sekitar 3 km yang belum diaspal sehingga masyarakat desa Culik belum sepenuhnya menikmati jalan beraspal. Adapun jalan yang belum diaspal adalah jalan lingkar barat desa Culik yang menghubungkan Banjar Dinas Amertasari dan banjar Dinas Buayang yang dimanfaatkan hampir 55 KK.
Dalam bidang sarana transportasi berupa angkutan umum di desa Culik cukup banyak tersedia namun belum dapat dijadikan sumber penghasilan utama bagi masyarakat sebab penghasilan dari sektor ini cukup kecil, hal ini disebabkan karena semakin tingginya jumlah sepeda motor yang dimiliki masyarakat.
e)      Bidang Lembaga Keuangan
Dengan semakin berkembangnya tingkat perekonomian di wilayah pesisir Amed sampai Bunutan dan didukung perkembangan pariwisata Jemeluk-Tulamben, maka semakin bermunculannya lembaga keuangan di desa Culik baik dimiliki pemerintah maupun swasta. Adapun lembaga keuangan tersebut antara lain pPegadaian dab Bank Sinar. Disamping itu pula ada lembaga keuangan yang dimiliki oleh desa Pakraman Culik  diantaranya Lembaga Perkrediatan Desa (LPD) dan Simpan Pinjam Bali Sejahtera sehingga masyarakat dapat memanfaatkan untuk memenuhi kepentingannya baik untuk pengembangan usaha maupun penambahan modal usaha sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
f)       Bidang Lembaga Perekonomian Desa
Seiring dengan berkembangnya pariwisata di Desa Bunutan dan Desa Tulamben, kebutuhan akan adanya Pasar Tradisional semakin meningkat. Di Desa Culik terdapat satu pasar desa milik Desa Pekraman Culik, namun kondisinya dan penataannya belum optimal.
g)      Bidang Politik
Pembangunan yang dilaksanakan harus menyentuh segala aspek kehidupan, tidak terlepas pula pembangunan bidang politik. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peranan politik dan keamanan sangat penting dalam penentuan kebijakan pada sistem Pemeritahan untuk mewujudkan pembangunan.
h)      Bidang Kesehatan
Keadaan kesehatan masyarakat Desa Culik sudah menunjukkan peningkatan seiring dengan adanya Puskesmas dan Poskesdes dengan tenaga medis dan para medis yang memadai. Disamping itu pula pelaksanaan Posyandu di masing-masing Banjar Dinas yang didukung oleh kader Posyandu telah aktif melaksanakan tugasnya dalam hal melayani kesehatan terutama untuk Balita, Ibu Hamil dan Lansia sehingga dapat meningkatkan Gizi bagi masyarakat Desa Culik.
i)        Bidang Pendidikan
Di Desa Culik terdapat 1 sekolah Taman Kanak-Kanak dan 3 Sekolah Dasar Negeri diantaranya:
-          TK Tunas Kartini 1 Culik di Banjar Dinas Geria
-          SDN 1 Culik di Banjar Dinas Buayang
-          SDN 2 Culik di Banjar Dinas Seloni
-          SDN 3 Culik di Banjar Dinas Geria
j)        Bidang Sosial Budaya
Kebiasaan yang diwariskan oleh leluhur masih tetap dipatuhi oleh seluruh masyarakat Desa Culik seperti Gotong Royong dan Suka Duka. Mengenai masalah kebudayaan di Desa Culik, terdapat beberapa Seke Pesantan, Seke Gong, dan Seke baleganjur Wanita dan Seke Gender.
k)      Bidang Agama
Penduduk Desa Culik adalah seluruhnya beragama Hindu, untuk itu di Desa Culik terdapat banyak Pura diantaranya:
1.      Pura Kahyangan Tiga antara lain:
-          Pura Puseh                                    : 1 unit
-          Pura Bale Agung                           : 1 unit
2.      Pura Kahyangan Desa antara lain:
-          Pura Dalem Puri                            : 1 unit
-          Pura Melanting                              : 1 unit
3.      Pura Dadia                                         : 56 unit
l)        Bidang Lingkungan Hidup
Masyarakat Desa Culik turut aktif menjaga dan melestarikan alam melalui gerakan penanaman pohon baik di pakarangan rumah maupun di lahan pertaniannya. Disamping itu masalah kebersihan juga mendapat perhatian dari masyarakat karena kebersihan erat kaitannya dngan kesehatan.
m)    Bidang Pemuda dan Olah Raga
Generasi muda sebagai penerus kepemimpinan dan tulang punggung pembangunan nasional memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan desa. Menyadari hal tersebut maka Pemerintah Desa Culik memberikan prioritas pembinaan, seperti penyediaan sarana olah raga lapangan volley ball dan sarana latihan. Disamping itu pula dalam rangka pengembangan kreativitas remaja di bidang seni budaya, Pemerintah Desa Culik memberikan bantuan dana dalam pembuatan ogoh-ogoh pada hari raya kesanga.


Bidang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa

Dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa di Desa Culik mengacu kepada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa. Disamping itu Pemerintahan di Desa Culik juga mengacu kepada ketentuan yang termuat daalam Himpunan Peraturan Dearah Kabupaten Karangasem Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pemerintahan Desa.
Susunan Organisasi Pemerintah Desa Culik disusun sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 03 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. Susunan Organisasi Pemerintahan Desa Culik telah mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Pelayanan kepada Masyarakat. Adapun Susunan Organisasi Pemerintahan Desa Culik tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Ø  Perbekel                                                   : I KETUT SUKARTA
Ø  Sekretaris Desa                                        : I WAYAN SUANDA
Ø  Kepala Urusan Pemerintahan                    : NI NENGAH CEMENG
Ø  Kepala Urusan Pembangunan                   : I KETUT SUPRATNA
Ø  Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat       : NI WAYAN SUDIARTINI
Ø  Kepala Urusan Keuangan                         : I NENGAH SUBERATA
Ø  Kepala Urusan Umum                              : NI MADE ARIANI
Ø  Kelian Banjar Dinas Amertasari                : I GEDE PARTA YADNYA
Ø  Kelian Banjar Dinas Buayan                     : I NYOMAN PATRA
Ø  Kelian Banjar Dinas Pekandelan              : I WAYAN TINYEB
Ø  Kelian Banjar Dinas Seloni                      : I WAYAN PUTU ARDANA, SH

Ø  Kelian Banjar Dinas Geria                       : IDA NYOMAN JAKSA

Gambaran Umum Desa Culik


a.      Letak Desa
Desa Culik adalah sebuah desa yang terletakdi bagian utara Kecamatan Abang, dengan jarak dari Pusat Kecamatan 7 Km, jarak dari Ibu kota Kabupaten 17 Km, dan dengan Ibu kota Provinsi 100 Km. Hubungan lalu lintas ke Ibu kota Kabupaten maupun ke Ibu kota Provinsi cukup lancar karena dihubungkan dengan jalan aspal yang cukup bagus.
b.      Keadaan Alam
Keadaan alam Desa Culik terletak di daratan rendah diantara perbukitan dengan lahan sawah yang sangat kecil, hal ini disebabkan karena Desa Culik tidak mempunyai sumber mata air yang memadai. Hal ini disebabkan karena sungai yang ada di Desa Culik sebagaian besar merupakan sungai kering. Sumber irigasi pertanian di Desa Culik hanya mengandalkan satu sungai yaitu sungai belok yang sumber mata airnya terletak di Desa Kerta Mandala. Lahan pertanian yang lain merupakan lahan tegalan yang bisa ditanami jagung, ketela pohon, dan yang lainnya yang tidak banyak memerlukan air. Disamping itu juga terdapat beberapa kebun kelapa yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembuatan minyak kelapa.
c.       Iklim
Desa Culik memiliki iklim tropis dengan suhu rata-rata 26,9 Derajat Celcius berdasarkan data dari BMKG stasiun Geofisika Kahang-Kahang, Karangasem Tahun 2010.
d.      Curah Hujan
Curah hujan di Desa Culik rata-rata pertahun sebesar 2.138 milimeter berdasarkan data dari BMKG stasiun Geofisika Kahang-Kahang, Karangasem Tahun 2010.
e.       Luas Desa dan Kegunaannya
Luas wilayah Desa Culik seluruhnya 311 Ha dengan kegunaan sebagai berikut:
a)      Sawah                                     : 64 Ha
b)      Tegalan                                    : 91,5 Ha
c)      Pemukiman                             : 149 Ha
d)     Kuburan                                  : 1,0 Ha
e)      Tempat Ibadah                        : 2,0 Ha
f)       Jalan                                        : 2,5 Ha
g)      Lokasi Bangunan Umum        : 1,0 Ha
f.       Batas-Batas Desa
Batas-batas Desa Culik adalah sebagai berikut:
      Sebelah Utara              : Desa Labasari
      Sebelah Timur             : Desa Purwa Kerti
      Sebelah Selatan           : Desa Kerta Mandala
Sebelah Barat              : Desa Datah
g.      Pembagian Batas Wilayah Desa
1.      Banjar Dinas Amertasari dengan batas wilayah sebagai berikut
                  Sebelah Utara              : Sungai Batang
                  Sebelah Timur             : Jalan Raya Amlapura-Singaraja
                  Sebelah Selatan           : Sungai Mati (Pangkung)
Sebelah Barat              : Bukit
2.      Banajar Dinas Buayan dengan batas wilayah sebagai berikut
                  Sebelah Utara              : Sungai Mati (Pangkung)
                  Sebelah Timur             : Jalan Raya Amlapura-Singaraja
                  Sebelah Selatan           : Sungai Celingcing
Sebelah Barat              : Bukit
3.      Banjar Dinas Pekandelan dengan batas wilayah sebagai berikut
                  Sebelah Utara              : Sungai Mati (Pangkung)
                  Sebelah Timur             : Sungai Belok
                  Sebelah Selatan           : Sungai Celingcing
Sebelah Barat              : Jalan Raya Amlapura-Singaraja
4.      Banjar Dinas Seloni dengan batas wilayah sebagai berikut
                  Sebelah Utara              : Sungai Batang
                  Sebelah Timur             : Bukit
                  Sebelah Selatan           : Sungai Gelam
Sebelah Barat              : Banjar Dinas Geria dan Sungai Belok
5.      Banjar Dinas Geria dengan batas wilayah sebagai berikut
                  Sebelah Utara              : Sungai Batang
                  Sebelah Timur             : Banjar Dinas Seloni
                  Sebelah Selatan           : Sungai Celingcing

Sebelah Barat              : Jalan Raya Amlapura-Singaraja

Sejarah Desa Culik, Kec. Abang, Kab. Karangasem




Tertulis pada icaka 500 disebutkan sebuah Desa Pakraman bernama Desa Culidra yang merupakan sempalan atau bagian dari Desa Pakraman Datah. Pada icaka tersebut di Desa Pakraman Datah melaksanakan aci Usaba Ngebo tepatnya pada Purnamaning sasih Kalima, dimana I Pasek dan I Gajah Para dari Desa Culidra kena urunan satu ekor babi dan sesajen secukupnya disamping kena kewajiban tertentu
            Dalam hal melaksanakan kewajiban kena urunan satu ekor babi tersebut, I pasek dan I Gajah Para membawa babi butuan/kaung, sehingga aturan babi tersebut tidak diterima sehingga terjadi persoalan/perkara. Perkara ini diketengahi oleh Raja Karangasem pada waktu itu yakni Anak Agung Made Ngurah dan memutuskan memberikan Desa Culindra berdiri sendiri alias terpisah dengan Desa Datah bersamaan dengan I Bendesa  Tukad Besi dengan diberikan surat keputusan berupa Pemunder Desa yang telah ditetapkan oleh Raja Karangasem. Serta yang menjadi pemimpin Desa saat itu adalah I Pasek sebagai kelian desa dan wakilnya dijabat oleh I Gajah Para.
Beselang beberapa tahun setelah Desa Cilidra berdiri sendiri datanglah Bhatari Danuh ke Desa Culidra dengan membawa sesuatu yang terbungkus didalam daun kumbang dan bertemu dengan I Pasek dan I Gajah Para. Dengan sembah semungkem mereka menerima kedatangan Bhatari Danuh yang memberitahukan kepada I Pasek dan I Gajah Para untuk melakukan yadnya aci ngebo setiap sepuluh tahun sekali. Karena penasaran dan rasa ingin tahu yang sangat tinggi dari I Pasek dan I Gajah Para, tentang apa dibawa Bhatari Danuh akhirnya mereka terus mendekat sambil terus menculik isi bungkusan daun kumbang itu dan tiba-tiba jatuhlah setitik air dari bungkusan yang dibawa Bhatari Danuh. Karena tidak terima dengan perlakuan I Pasek dan I Gajah Para, Bhatari Danuh murka dan tidak membenarkan perbuatan meraka berdua. Merekapun akhirnya menyembah memohon ampun kepada Bhatari Danuh karena terburu nafsu ingin mengetahui isi dari bungkusan tersebut. Bhatari Danuh pun mengampuni perbuatan tersebut dan bersabda kepada I Pasek agar setiap sepuluh tahun sekali melaksanakan aci ngebo dan agar mengganti nama Desa Culidra menjadi Desa Culik. Setelah bersabda Bhatari Danuh melanjutkan perjalanannya ke Desa Ababi dan Desa Sibetan.
Dalam perjalanannya Pemerintahan Desa Culik, yang wilayahnya meliputi 17 (tujuh belas) Banjar Dinas mengalami pemekaran wilayah pada tahun 1982 menjadi 4 (empat) Desa Dinas yaitu Desa Labasari, Desa Culik, Desa Kertha Mandala, dan Desa Purwa Kerthi. Desa Culik saat ini memiliki 5 (lima) banjar Dinas yaitu Banjar Dinas Amertasari, Buayang, Pekandelan, Seloni dan Geria.
Demikianlah sejarah singkat Desa Culik yang mengartikan Desa Culik sebagai Cerdas, Ulet, Lestari, Indah, dan Kreatif berlandaskan Swa Dharma Mukti Raharja.